Senin, 13 Mei 2013

ULUMUL QUR'AN

BAB I
KEUTAMAAN MEMBACA AL QUR’AN DAN CARA MEMBACANYA
I. Keutamaan Membaca Al Qur’an
  1. Membaca Al Qur’an
Setiap muslim yakin, bahwa membaca  Al qur’an’an saja sudah termasuk amal ibadah dan akan memdapat pahala yang berlipat-ganda, sebab yang dibacanya adalah kitab suci. Al Qur’an adalah sebaik-baik bacaan bagi Mu’min, baik dikala senang maupun dikala susah, dikala gembira atau dikala sedih. Malahan membaca Al Qur’an bukan hanya menjadi amal dan ibadah, tetapi juga menjadi obat dan penawar bagi orang yang geliisah jiwanya.
Pada suatu ketika datanglah seseorang kepada sahabat  Rosulullah yang bernama Ibnu Mas’ud r.a, meminta nasihat, katanya: “Wahai Ibnu Mas’ud berilah aku nasehat yang dapat aku jadikan obatbagi jiiwaku yang sedang gelisah. Dalam beberapa hari ini aku merasa tidak tenteram, jiwaku gelisah dan fikiranku kusut; makan tak enak, tidurpun tak nyenyak.”
Maka Ibnu Mas’ud menasihatainya, katanya: “kalau penyakit itu yang menimpamu, bawalah hataimu mengunjungi tiga tempat, yaitu  tempat orang membaca Al Qur’an,  engkau baca Al Qur’an atau engkau dengar baik – baik orang yang membacanya; atau engkau pergi ke majlis pengajian yang mengingatkan hati kepada Allah, atau engkau cari waktu dan tempat yang sunyi, di sana engkau berkhalwat menyembah Allah, umpama di waktu tengah malam buta, di mana, di saat orang sedang tidur nyenyak, engkau bangun melakukan sholat malam, berdoa dan memeohon kepada Allah agaar diberi ketenangan jiwa, ketentraman fikiran dan kemurnian hati. Seandainya jiwamu belum juga terobati dengan cara ini, maka mintalah kepada Allah agar diberi hati yang lain, sebab hati yang kamu pakai bukanlah lagi  hatimu .
Tentang keutamaan dan kelebihan membaca Al Qur’an Rasulullah SAW menyatakan dalam seuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, yang maksudnya demikian : “Ada dua golongan manusia yang orang sungguh-sungguh dengki kepadanya, yaitu orang yang diberi oleh Allah ktab suci Al Qur’an ini, dibacanya siang dan malam, dan orang yang diberi oleh Allah haart yang berlimpah, siang dan malam kekayaannnya itu digunakan untuk segala sesuatu yang di ridloi oleh Allah.
Di dalam hadits yang lain, yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim pula, Rosulullah menyatakan tentang martabat dan keutamaan orang membaca Al Qur’an,  demikian maksudnya : “Perumpamaan orang mu’min yang membaca Al Qur’an adalah seperti bunga Utrujah, harum baunya dan rasanya lezat. Orang mu’min yang senang membaca Al Qur’an, adalah seperti buah korma. Baunya tidak begitu harum namun manis rasanya. Orang munafik yang membaca Al Qur’an ibarat sekuntum bunga, harum baunya, namun pahit rasanya. Orang munafik yang tidak suka membaca Al Qur’an tak ubahnya seperti buah handzolah, tak berbau dan pahit rasanya.

B.      Mendengarkan Bacaan Al Qur’an
Dalam ajaran Islam, bukan memaca Al Qur’an saja yan g menjadi amal ibadah, dan amal yang mendapat pahala dan rahmat, tetapi mendengarkan bacaan Al Qur’an begitu pula. Sebagian ulama mengatakan bahwa mendengarakan bacaan Al Qur’an pahalanya sama dengan orang yang membacanya.
Tentang pahala orang yang mendengarkan bacaan Al Qur’an, dengan jelas dalam surat Al A’rof ayat 204, disebutkan sebagai berikut :




Artinya : Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.
Mendengarkan bacaan Al qur’an dengan baik, dapat menghibur perasan yang sedih, menenangkan jiwa yang gelisah dan melunakkan hati yang keras, serta mendatangkan petunjuk
C.     Membaca Al Qur’an sampai Khatam
Di dalam kitab Ihya Ulumiddin, Al Ghazali mencatat beberapa hadits dan riwayat mengenai pembacaan Al Qur’an sampai khatam, digambarkannya bagaimana para sahabat berlomba-lomba membaca al Qur’an,  ada yang khatam dalam sehari semalam saja, bahkan ada yang khatam dua kali dalam sehari semalam dan seterusnya. Di dalam sebuah hadits yang shoheh, Rosulullah menyuruh Abdullah bin Umar, supaya mengkhatamkan Al Qur’an sekali dalam seminggu. Begitulah para sahabat seperti  Utsman bin affan, Zaid bin tsabit, Ibnu Mas’ud dan Ubay bin Ka’ab, telah menjadi wiridnya untuk mengkhatamkan Al Qur’an setiap hari Jum’at.
II. Adab Membaca Al Qur’an
Al Qur’an sebagai kitab suci, wahyu ilahi, mempunyai adab tersendiri bagi orang-orang yang membacanya. Adab itu sudah diatur dengan sangat baik, untuk penghormatan dan keagungan Al Qur’an tiap-tiap orang harus berpedoman kepadanya dalam mengerjakannya. Imam Al Ghozali dalam kitabnya Ihya Ulumiddinmnjelaskan dengan sejelas-jelasnya bagaimana hendaknya tata caara membaca Al Qur’an. Imam Al Ghozali telah membagi adab membaca Al Qur’an menjadi adab yang mengenai batin, dan adab yang mnegenai lahir. Dan adab yang mengenai batin itu diperinci lagi menjadi arti memahami asal kalimat,  cara hati membesarkan kalimat Allah, menghadirkan hatai dikala membaca , sampai ditingkaat memperluas, memperhalusperasaan dan memberdsihkan jiwa. Dengan demikian kandungan Al Qur’an yang dibaca dengan perantaraan lidah dapt merasap ke dalam hati dan bersemi di dalamsanubarinya. Kesemuanya adalah adab yang  berhubungan denga batin, yaitu dengan hati dan jiwa.
Adapuan adab lahir dalam memaca Al Qur’an, disamping terdapat di dalam kitab Ihya Ulumiddin, juga banyak terdapat di dlam kitab-kitab lainnya. Mislnya dalam kitab Al Itqon karangan Imam Jalaluddin Assuyuti.
Di antara adab membaca Al Qur’an hyang terpenting adalah:
  1. Disunatkakn membaca Al Qur’an setelah berwudlu, kemudian mengambil Al Qur’an dengan tangan kanan; sebaiknya memegangnya dengan kedua belah tangan.
  2. disunatkan membaca Al Qur’an dtempat yang bersih, tapi yang paling utama di dalam masjid.
  3. Disunaatkan membaca Al Qur’an menghadap ke kiblat, membacanya dengan khusyu’ dan tenang, sebainya dengan berpakaian yang pantas
  4. ketika membaca Al Qur’an, mulut hendaknya bersih, tidak berisi makanan, sebaiknya sebelum membaca Al Qur’an gigi dan ulut dibersihkan terlebih dahulu.
  5. sebelum menbaca Al Qur’an disunatkan membaca ta’awudz


BAB II
PENTERJEMAHAN AL QUR’AN
Adalah menjadi keinginan tiap-tiap muslimutnuk dapat membaca dan memahami Al Qur’an dalam bahasanya yang asli yaitu bahasa Arab. Tetapi karena tiap orang tidak mempunyai kemampuan atau kesempatan yang sama, maka keinginan tersebut diatas tidaklah dapat di capai oleh setiap muslim. Utnuk itulah maka Al Qur’an diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa ( di barat dan timur)
A.      Terjemahan ke Dalam Bahasa Barat
Sebelum perkembangan bahasa-bahasa Eropa modern, maka yang berkembang di Eropa adalah bahasa Latin. Oleh karena itu , terjemahan Al Qur’an di mulai kedalam bahsa Latin. Terjemahan itu dilakukan untuk keperluan Biara Clugny, pada kira-kira tahun 1135
Prof. Montgomery Watt dalam bukunya “bell’s Introduction to the Al Qur’an(Islamic Surveys 8) menyebutkan bahwa pertanda dumulainya pehataian terhadap study Islam adalah dengan kunjungan petter the venerable, Abbot of Clugny ke Toledo pada abad ke 12. Di antara usahanya adalh dengan menerbitkan serial keilmuan untuk menandingi Intelektual Islam saat itu (terutama di Andalus). Sebagai bagian dari kegiatan tersebut adalah menterjemahkan Al Qur’an ke dalam bahasa Latin yang dilakukan oleh Robbet of Ketton (Robertusw Retanensis) dan selesai pada Juli 1143.
Abad  Renaisance di barat memberi dorongan lebih besar untuk menerbitkan buku-uku Islam. Pada awal abad 16, buku-buku Islam banyak diterbitkan, penerbitan Al Qur’an pada tahun 1530di venice dan terjemahan Al Qur’an ke dalam bahassa Latin oleh Robbet of Ketton, tahun 1543 di Basile dengan penerbitnya Bibliander.
Dari terjemahan bahasa latin inilah kemudian Al Qur’an diterjemahkan ke dalam berbagaii bahasa Eropa. Terjemahan Sshweiigger  ke dalam bahasa Jerman diterjemahkan diNurenburg (Bavaria)pada tahun 1616.  Terjemahan ke dalam bahasan Perancis yang dilakukan oleh Du Ryer diterbitkan diperancis di Paris pada tahun 1647, da teerjemahan ke dalam bahasa Rusia diterbitkan di St Petersburg padsa tahun 1776. Terjemahan ke dalam bahasa peancis oleh savari terbit pada atahun 1783 dan oleh kasimirski pada tahun 1840. terjemahan ini terbit untuk beberapa kali. Perhatian Perancis terhadap terjemahan Al Qur’an disebabkan karaena menduduki Al jazair dan Afrika utara.
Kemudian menyusul penterjamahan ke dalalm bahas a jerman oleh Boysen ( tahun 1773 )Wahl ( tahun 1828) dan Ullmann ( tahun 1840).
  1. Terjemahan ke Dalam  Bahasa Bukan Barat
Terjemahan ke dalam bahasa Afrika
Afrika daratan terluas ke dua di dunia. Islam mulai masuk ke Afrika pada pertengahan abad ke 7 sampai dengan abad ke 10.
Mempelajari dan mengajarkan Al Qur’an merupakan keharusan bagi orang Muslim. Sekolah-sekolah Al Qur’an banyak terdapat di Afrika, salah satu di antaranya menjadi sangat penting dan berarti sebagai wadah dalam proses Islaminisasi . Di antara lembaga pendidikan itu adalah “school of learniing”, di mana di dalamnya termasuk elajar membaca dan menulis naskah bahasa Arab dn mempelajaari arti dan pesan-pesan, komentar-komentar , serta artikel atau terjemahan langsung dari Al Qur’an.
Tentang terjemahan Al Qur’an di Afrika dapat dicatat beberapa hal penting dari tulisan mufakhkhar Husain Khan (Dhaka Univercity).  

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Mustasyar


Prof Dr KH Tholchah Hasan
KH Muchit Muzadi
KH Maemun Zubair
KH Ma'ruf Amin
KH Idris Marzuki
KH E Fakhrudin Masturo
KH Chotib Umar
KH Dimyati Rois
Tuan Guru Turmudzi Badruddin
Dr HM Jusuf Kalla
KH Abdurrahim Mustafa
Prof Dr KH Maghfur Usman
Prof Dr Nasaruddin Umar, MA
KH Sya’roni Ahmadi
Prof Dr Ridhwan Lubis
KH Muiz Kabri
KH Mahfudl Ridwan
Dr Ing H Fauzi Bowo
KH A Syatibi

Syuriyah

Rais Am     : Dr KH MA Sahal Mahfudh
Wakil         : Dr KH A Musthofa Bisri           
Rais           : Habib Luthfi bin Hasyim bin Yahya
Rais           : KH AGH Sanusi Baco
Rais           : Dr KH Hasyim Muzadi
Rais           : KH Masduqi Mahfudh
Rais           : KH Hamdan Kholid
Rais           : KH Masdar Farid Mas’udi, MA
Rais           : KH Mas Subadar
Rais           : Prof Dr Machasin, MA
Rais           : Prof Dr KH Ali Musthofa Yaqub
Rais           : Prof Dr H Artani Hasbi 
Rais           : KH Ibnu Ubaidillah Syatori
Rais           : KH Saifuddin Amtsir, MA
Rais           : KH Adib Rofiuddin Izza
Rais           : KH Ahmad Ishomuddin MAg
Katib Am   : Dr KH Malik Madani
Katib          : KH Drs Ichwan Syam
Katib          : KH Musthofa Aqil
Katib          : KH Kafabihi Mahrus Ali
Katib          : KH Yahya Staquf Cholil
Katib          : KH Shalahuddin al-Ayyubi, MSi
Katib          : KH Afifuddin Muhajir
Katib          : KH Mujib Qolyubi MHum


Tanfidziyah

Ketua Umum  : Dr KH Said Aqil Siradj, MA
Wakil Ketua Umum  : Drs H As'ad Said Ali 
Ketua  : Drs H Slamet Effendi Yusuf, MSi
Ketua  : KH Hasyim Wahid Hasyim
Ketua  : KH Abbas Muin, MA
Ketua  : Drs H Muh. Salim al-Jufri
Ketua  : Prof Dr H Maksum Mahfudz
Ketua  : Prof Dr Maidir Harun
Ketua  : Drs H Saifullah Yusuf
Ketua  : Drs M Imam Azis
Ketua  : Drs H Hilmi Muhammadiyah, MSi
Ketua  : Drs H Abdurrahman, MPd
Ketua  : Drs H Arvin Hakim Thoha
Ketua  : Ir HM Iqbal Sullam
Ketua  : Prof Dr Kacung Marijan
Ketua  : H Dedi Wahidi SPd, MSi
Sekretaris Jenderal  : Dr KH Marsudi Syuhud
Wakil Sekjen  : Drs H Enceng Shobirin
Wakil Sekjen  : Drs H Abdul Mun'im DZ
Wakil Sekjen  : Dr H Aji Hermawan
Wakil Sekjen  : Dr H Affandi Muchtar
Wakil Sekjen  : Dr dr Syahrizal Syarif, MPH
Wakil Sekjen  : Dr H Hanif Saha Ghofur
Wakil Sekjen  : Imdadun Rahmat, MA
Bendahara  : Dr H Bina Suhendra
Wakil Bendahara  : Dr H Zainal Abidin HH
Wakil Bendahara  : Nasirullah Falah
Wakil Bendahara  : H Raja Sapta Ervian, SH MHum
Wakil Bendahara  : Hamid Wahid Zaini, MAg

Badan Otonom


Badan Otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.

Badan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.

Jenis Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu adalah:

(1) Muslimat Nahdlatul Ulama disingkat Muslimat NU untuk anggota perempuan Nahdlatul Ulama.

(2) Fatayat Nahdlatul Ulama disingkat Fatayat NU untuk anggota perempuan muda Nahdlatul Ulama berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun.

(3) Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama disingkat GP Ansor NU untuk anggota laki-laki muda Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun.

(4) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama disingkat IPNU untuk pelajar dan santri laki-laki Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.

(5) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama disingkat IPPNU untuk pelajar dan santri perempuan Nahdlatul Ulama yang maksimal berusia 30 (tiga puluh) tahun.
Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya:

(1) Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah untuk anggota Nahdlatul Ulama pengamal tharekat yang mu'tabar.

(2) Jam'iyyatul Qurra Wal Huffazh, untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi Qori/Qoriah dan Hafizh/Hafizhah.

(3) Ikatan Sarjana Nahdlalul Ulama disingkat ISNU adalah Badan Otonom yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.

(4) Serikat Buruh Muslimin Indonesia disingkat SARBUMUSI untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai buruh/karyawan/tenagakerja.

(5) Pagar Nusa untuk anggota Nahdlatul Ulama yang bergerak pada pengembangan seni bela diri.

(6) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama disingkat PERGUNU untuk anggota Nahdlatul Ulama yang berprofesi sebagai guru dan atau ustadz.

Lembaga


Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, khususnya yang berkaitan dengan bidang tertentu.
1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah wal Jamaah.

2. Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama disingkat LP Maarif  NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pendidikan dan pengajaran formal.

3. Rabithah Ma'ahid al Islamiyah disingkat RMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.

4. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LPNU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulama.

5. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama disingkat LPPNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pertanian, lingkungan hidup dan eksplorasi kelautan.

6. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama disingkat LKKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.

7. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia disingkat LAKPESDAM, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di  bidang pengkajian dan pengembangan sumber daya manusia.

8. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama disingkat LPBHNU, bertugas melaksanakan pendampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum.

9. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia disingkat LESBUMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dibidang pengembangan seni dan budaya.

10. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama disingkat LAZISNU, bertugas  menghimpun, mengelola dan mentasharufkan zakat dan shadaqah kepada mustahiqnya.

11. Lembaga Waqaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama disingkat LWPNU, bertugas mengurus, mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan serta  harta benda wakaf lainnya milik Nahdlatul Ulama.

12. Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama disingkat LBMNU, bertugas membahas masalah-masalah maudlu'iyah (tematik) dan waqi'iyah (aktual) yang akan menjadi Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

13. Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama disingkat LTMNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pemberdayaan Masjid.

14. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama disingkat LKNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan.

Jaringan


Hingga akhir tahun 2000, jaringan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) meliputi:
  • 31 Pengurus Wilayah
  • 339 Pengurus Cabang
  • 12 Pengurus Cabang Istimewa
  • 2.630 Majelis Wakil Cabang
  • 37.125 Pengurus Ranting
 

Struktur


  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota)
  4. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan)
Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
 
  1. Mustasyar (Penasehat)
  2. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
 
  1. Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
  2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)

Tujuan Organisasi


Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
 
Usaha Organisasi
  1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
  2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.
  3. Di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.
  4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.
  5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dinamika


Prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan Nahdlatul Ulama (NU) telah diterjemahkan dalam perilaku kongkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain:
 
  1. Menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan pendahulunya.
  2. Mempelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhab masing-masing.
  3. Mempelopori berdirinya Majlis Islami A'la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.
  4. Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.
  5. Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara secara nasional.
  6. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara.
  7. Memperlopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an.

Basis Pendukung

Jumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini, pada sektor perburuhan di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.

Sikap Kemasyarakatan


P
Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali ke Khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,static-s,detail-lang,id-ids,1-id,8-t,sikap+kemasyarakatan-.phpx

Paham Keagamaan NU


Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Minggu, 12 Mei 2013

Sejarah Berdirinya NU


Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Sementara itu, keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana--setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya,  muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebsan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,static-s,detail-lang,id-ids,1-id,6-t,sejarah-.phpx


Kamis, 02 Mei 2013

Merenungkan Perjalanan Manusia



Merenungi Sejenak Perjalanan Abadi Manusia

       الْحَمْدُ للهِ، خَلَقَ الخَلْقَ وَقَدَّرَ الأَشْيَاءَ، وَاصْطَفَى مِنْ عِبَادِهِ الرُّسُلَ وَالأَنْبِيَاءَ، بِهِمْ نَتَأَسَّى وَنَقْتَدِي، وَبِهُدَاهُمْ نَهْـتَدِي، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ بِمَا هُوَ لَهُ أَهْـلٌ مِنَ الحَمْدِ وَأُثْنِي عَلَيْهِ، وَأُومِنُ بِهِ وَأَتَوَكَّلُ عَلَيْهِ، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْـلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ، أَنْزَلَ عَلَيْهِ رَبُّهُ القُرآنَ المُبِينَ؛ بَلاَغًا لِقَوْمٍ عَابِدِينَ، وَجَعَلَ رِسَالَتَهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ، صلى الله عليه وسلم وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ، وَالتَّابِعِينَ لَهُمْ بإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ    أَمَّا بَعْدُ : فيل أيها المسلمون أوصي نفسي و إياكم بتقوى الله فقد فاز المتقون

Kaum Muslimin Jamaah Sholat Jumat yang dirahmati Allah
Di tengah kehidupan yang senantiasa bergulir, jumat demi jumat berlalu, seiring itu juga khutbah demi khutbah kita perdengarkan dan menyirami sejenak hati yang penuh ketundukan  dan mengharapkan keridhoaan Allah. Kesadaran kemudian muncul dengan tekad untuk menjadi hamba yang Allah yang taat. Namun kadangkala dengan rutinitas yang kembali mengisi hari-hari kita kesadaran itu kembali tumpul bahkan luntur. Oleh sebab itulah melalui mimbar jumat ini khotib kembali mengajak marilah kita berupaya secara sungguh-sungguh memperbaharui keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah, memperbaharui kembali komitmen kita kepada Allah yang sering kita ulang-ulang namun jarang diresapi, sebuah komitmen yang mestinya menyertai setiap langkah kita:
إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأنا من الْمُسْلِمِينَ
Sesungguhnya sholatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah termasuk orang orang yang menyerahkan diri.
Kaum Muslimin Jamaah Sholat Jumat yang berbahagia
Imam Ibnu Katsir menyebutkan dalam Tafsirnya bahwa: Suatu ketika Umar bin Khathab ra bertanya kepada seorang sahabat bernama Ubay Ibnu Ka’ab ra tentang taqwa walau hal itu merupakan suatu yang hal yang sangat mereka ketahui, namun bertanya satu sama lainnya di antara mereka dalam rangka mendalaminya adalah hal yang sangat mereka sukai. Kemudian Ubay balik bertanya: “Wahai Umar, pernahkah engkau melalui jalan yang di penuhi duri?” Umar menjawab, "ya, saya pernah melaluinya. Kemudian Ubay bertanya lagi: “Apa yang akan engkau lakukan saat itu?”. Umar menjawab: “Saya akan berjalan dengan sangat berhati-hati, agar tak terkena duri itu”. Lalu Ubayberkata: “Itulah takwa”.
Dari riwayat ini kita dapat mengambil sebuah pelajaran penting, bahwa takwa adalah kewaspadaan, rasa takut kepada Allah, kesiapan diri, kehati-hatian agar tidak terkena duri syahwat dan duri syubhat di tengah perjalanan menuju Allah, menghindari perbuatan syirik, meninggalkan perbuatan maksiat dan dosa, yang kecil maupun yang besar. Serta berusaha sekuat tenaga mentaati dan melaksanakan perintah-perintah Allah dengan hati yang tunduk dan ikhlas.
Hadirin Jama’ah sholat jumat rahimakuullah
Setiap orang beriman pasti akan menyadari bahwa ketika ia hidup di dunia ini, ia akan hidup dalam batas waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh penciptanya, Allah SWT. Usia manusia berbeda satu sama lainnya, begitu juga amal dan bekalnya. Setiap orang yang berimanpun amat menyadari bahwa mereka tidak mungkin selamanya tinggal di dunia ini. Mereka memahami bahwa mereka sedang melalui perjalanan menuju kepada kehidupan yang kekal abadi. Sungguh sangat berbeda dan berlawanan sekali dengan kehidupan orang-orang yang tidak beriman. Allah berfirman:
بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا .  وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى
"Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS. Al-A’la: 16-17)
Sayangnya, kesadaran ini seringkali terlupakan oleh diri kita sendiri. Padahal, bukan tidak mungkin, hari ini, esok, atau lusa, perjalanan itu harus kita lalui, bahkan dengan sangat tiba-tiba. Jiwa manusia yang selalu digoda oleh setan, diuji dengan hawa nafsu, kemalasan bahkan lupa, kemudian menjadi lemah semangat dalam mengumpulkan bekal dan beribadah, membuat kita menyadari sepenuhnya bahwa kita adalah manusia yang selalu membutuhkan siraman-siraman suci berupa Al-Quran, mutiara-mutiara sabda Rosulullah, ucapan hikmah para ulama, bahkan saling menasehati dengan penuh keikhlasan sesama saudara seiman. Sehingga kita tetap berada pada jalan yang benar, istiqomah melalui sebuah proses perjalanan menuju Allah SWT.
Hadirin Jama’ah Sholat Jumat yang dimuliakan Allah
Jika kita membuka kembali lembaran kisah salafus shalih, kita akan menemukan karakteristik amal yang berbeda satu dengan yang lainnya. Ada diantara mereka yang konsent pada bidang tafsir, hadits, fiqih, pembersihan jiwa dan akhlak, atau berbagai macam ilmu pengetahuan lainnya. Namun, satu persamaan yang didapat dari para ulama tersebut, yaitu kesungguhan mereka beramal demi memberikan kontribusi terbaik bagi sesama. Sebuah karya yang tidak hanya bersifat pengabdian diri seorang hamba kepada Penciptanya saja, namun juga mempunyai nilai manfaat luar biasa bagi generasi berikutnya.
Marilah kita renungi firman Allah berikut:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu dari (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al Qashash: 77).
Hadirin yang dimuliakan Allah
Dari ayat ini kita dapat mengambil pelajaran penting, tentang beberapa prinsip yang perlu kita sadari bersama akan keberadaan kita di dunia ini.
Pertama, prinsip mengutamakan kebahagiaan kehidupan akherat. Prinsip ini menghendaki agar dalam melaksanakan kehidupan di dunia, kita senantiasa mengutamakan pertimbangan nilai akherat. Namun perlu dipahami, mengutamakan kebahagiaan akherat bukan berarti dalam mewujudkan kebahagiaan duniawi diabaikan begitu saja, sebab amal akherat tidak berdiri sendiri dan terlepas dari amal duniawi. Sungguh amat banyak amalan akherat yang berhubungan erat dalam mewujudkan kebahagian duniawi.
Umpamanya sholat, seorang yang melaksanakan shalat dengan tekun dan disiplin bukanlah semata-mata sebagai amal akherat yang tidak berdampak duniawi, sebab bila shalat itu dilaksanakan menurut tuntutan Allah dan rasulNya, yang secara berjamaah, niscaya ia akan banyak memberikan hikmah dalam kehidupan dunia. Dengan shalat yang benar akan dapat mencegah seseorang dari berbuat keji dan munkar. Dengan demikian manusia akan terhindarnya dari perbuatan yang dapat merugikan orang lain, sehingga terciptalah ketenteraman hidup bersama di dunia ini.
Begitu juga dengan infak dan shodaqoh, seorang yang beramal dengan niatan mulia untuk mendapatkan ganjaran berupa pahala dari Allah di akherat, maka dengan hartanya tersebut dapat memberikan manfaat bagi kehidupan orang lain yang membutuhkan.
Kedua prinsip ‘ahsin’ yaitu senantiasa menghendaki kebaikan. Bila seseorang menanamkan prinsip ini dalam dirinya, niscaya ia akan menunjukkan diri sebagai orang yang pada dasarnya selalu menghendaki kebaikan. Ia akan senantiasa berprasangka baik kepada orang lain, selalu berusaha berbuat baik dan  berkata baik dalam pergaulan di kehidupan sehari-hari.
Maka akan selalu tampillah kebaikan demi kebaikan, mempersembahkan sebuah karya terbaiknya untuk kemanfaatan masyarakat disekitarnya, peduli akan kemaslahatan umum, dan meninggalkan sebuah kebaikan yang akan selalu dapat dikenang oleh orang banyak walaupun ia sudah pergi terlebih dahulu menuju kehidupan yang abadi.
Ketiga adalah prinsip walaa tabghil fasada fil ardh’ yaitu prinsip untuk tidak berbuat kerusakan. Bila prinsip ini dipegang teguh, seseorang akan lebih melengkapi prinsip yang kedua, yakni melengkapi upayanya berbuat baik dengan upaya menghindari perbuatan yang merusak. Terjadinya kerusakan alam, kerusakan moral, kerusakan dalam tatanan kehidupan masyarakat sering kali terjadi karena sudah hilangnya kesadaran akan tujuan hidup yang sesungguhnya, sehingga seorang lupa bahwa sesungguhnya ia tidak dibiarkan begitu saja, bahwa ia akan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya ketika ia menghadap Allah di akherat kelak.
Hadirin sidang sholat jumat yang dimuliakan Allah
Allah swt mengingatkan kita dengan firmannya:
وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ
“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqoroh: 197)
Walaupun ayat di atas menjelaskan tentang bekal penting dalam perjalanan ibadah haji, namun sesungguhnya ia merupakan gambaran ketika manusia akan menghadap Allah di padang mahsyar kelak, ibadah haji merupakan miniatur gambaran manusia yang akan dikumpulkan di padang mahsyar nanti sebagaimana halnya mereka berkumpul di padang arafah. Maka bekalan utama yang dapat menyelamatkan itu adalah taqwa.
Firman Allah SWT di atas juga memiliki makna tersirat bahwa manusia memiliki dua bentuk perjalanan, yakni perjalanan di dunia dan perjalanan dari dunia. Perjalanan di dunia memerlukan bekal, baik berbentuk makanan, minuman, harta, kendaraaan dan sebagainya. Sementara perjalanan dari dunia juga memerlukan bekal.
Namun perbekalan yang kedua yaitu perbekalan perjalanan dari dunia menuju akhirat, lebih penting dari perbekalan dalam perjalanan pertama yakni perjalanan di dunia. Imam Fachrurrozi dalam dalam tafsirnya menyebutkan ada lima perbandingan antara keduanya:

Pertama, perbekalan dalam perjalanan di dunia, akan menyelamatkan kita dari penderitaan yang belum tentu terjadi. Tapi perbekalan untuk perjalanan dari dunia, akan menyelamatkan kita dari penderitaan yang pasti terjadi.

Kedua, perbekalan dalam perjalanan di dunia, setidaknya akan menyelamatkan kita dari kesulitan sementara, tetapi perbekalan untuk perjalanan dari dunia, akan menyelamatkan kita dari kesulitan yang tiada tara dan tiada habis-habisnya.

Ketiga, perbekalan dalam perjalanan di dunia akan menghantarkan kita pada kenikmatan dan pada saat yang sama mungkin saja kita juga mengalami rasa sakit, keletihan dan kepayahan. Sementara perbekalan untuk perjalanan dari dunia menuju akhirat, akan membuat kita terlepas dari marabahaya apapun dan terlindung dari kebinasaan yang sia-sia.

Keempat, perbekalan dalam perjalanan di dunia memiliki karakter bahwa kita akan melepaskan dan meninggalkan sesuatu dalam perjalanan. Sementara perbekalan untuk perjalanan dari dunia, memiliki karakter, kita akan lebih banyak menerima dan semakin lebih dekat dengan tujuan.

Kelima, perbekalan dalam perjalanan di dunia akan mengantarkan kita pada kepuasan syahwat dan hawa nafsu. Sementara perbekalan untuk perjalanan dari dunia akan semakin membawa kita pada kesucian dan kemuliaan karena itulah sebaik-baik bekal. (Tafsir Ar-Raazi 5/168)

Sesungguhnya perjalanan itu cukup berat, dan masih banyak bekal yang perlu disiapkan. Semua kita pasti tahu bekalan yang sudah kita siapkan masing-masing. Jika kita anggap bekalan itu masih kurang, tentu kita tidak akan rela seandainya tidak lama lagi ternyata kita harus segera menempuh perjalanan menuju akhirat itu.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ